Cuti Bersama Idul Adha 2023 Mulai Besok, Ini Aturan Ganjil Genap di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor

- 27 Juni 2023, 11:20 WIB
Ilustrasi aturran ganjil genap di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor seiring adanya cuti bersama Idul Adha 2023.
Ilustrasi aturran ganjil genap di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor seiring adanya cuti bersama Idul Adha 2023. /Lampung Antara News/

SEPUTARLAMPUNG.COM – Pemerintah telah menyetujui adanya cuti bersama Idul Adha 2023 sebanyak 2 hari, yakni mulai besok, Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023. Simak aturan ganjil genap di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor berikut ini.

Keputusan cuti bersama Idul Adha 2023 dimaksudkan untuk memberikan keluasan waktu berkumpul bersama keluarga atau liburan. Untuk itu, penting tahu aturan ganjil genap di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor yang diterapkan selama long weekend ini.

Melansir Jakarta Smart City, kebijakan ganjil genap diterapkan dengan cara menyesuaikan plat nomor kendaraan dengan tanggal yang berjalan di ruas jalan tertentu, misalnya di wilayah DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor yang kerap padat dengan kendaraan.

Baca Juga: PPDB Jakarta 2023: Ini Cara Cek Lokasi Zonasi Lengkap SMP Terbaik Versi Kemdikbud, Pendaftaran Terakhir 3 Juli

Sebagai informasi, sistem ganjil genap kerap diberlakukan di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor sebagai upaya mengendalikan kepadatan jumlah moda transportasi. Bagaimana dengan momen long weekend dengan adanya cuti bersama Idul Adha 2023?

Biasanya setiap momen libur atau long weekend, akan banyak orang yang bepergian untuk menikmati liburan ke tempat-tempat wisata. Sehingga, pihak Dinas Perhubungan merasa perlu memberlakukan skema ganjil genap untuk mengendalikan jumlah kendaraan.

Namun, khusus untuk cuti bersama Idul Adha 2023 yang juga menjadi momen long weekend, aturan ganjil genap di DKI Jakarta ditiadakan.

“Pokoknya libur nasional memang tidak ada Gage. Kita ikuti sesuai ketentuan,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, seperti dikutip Seputarlampung.com dari laman NTMC Polri, Selasa, 27 Juni 2023.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Lagi Awal Juli? Ini Siswa yang akan Terima Bansos Pendidikan Pemprov DKI Jakarta

"Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah," lanjutnya.

Lalu, bagaimana dengan Kawasan Puncak Bogor yang kerap dipadati kendaraan saat momen libur atau long weekend?

Satlantas Polres Bogor memastikan, akan menerapkan sistem ganjil genap menuju Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat selama libur panjang Idul Adha 2023.

Skema ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor berlaku mulai Selasa, 27 Juni hingga 2 Juli 2023.

Baca Juga: Cara Dapat PKH dan BPNT 2023, Daftar DTKS Kemensos dengan 2 Berkas Ini, Segini Nominal Bansos yang Diterima

"Kalau memang sesuai dengan ditetapkan libur nasional maka kami juga akan menyesuaikan, sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 bahwa pada saat sebelum weekend, satu hari menjelang libur nasional dan cuti bersama itu ya kami laksanakan pemeriksaan ganjil-genap," kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, dilansir dari ntmcpolri.info.

Demikian info mengenai aturan ganjil genap di DKI Jakarta dan Kawasan Puncak Bogor selama cuti bersama Idul Adha 2023.***

Editor: Ririn Handayani

Sumber: NTMC Polri Jakarta Smart City


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah