- Anak usia 0-6 tahun Rp3 juta/tahun
- Pelajar SD-SMA Rp900.000-Rp1,5 juta/tahun
- Penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun
- Lansia Rp2,4 juta/tahun.
Sedangkan untuk BPNT adalah sebesar Rp2,4 juta setahun.
Pencairan dana PKH dan BPNT 2023 dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri) BSI bagi KPM di Aceh dan Kantor Pos bagi KPM yang kesulitan akses bank penyalur atau tidak punya rekening di salah satu bank tersebut.
Cara daftar DTKS agar Dapat PKH dan BPNT 2023
Berikut ini adalah tahapan daftar DTKS Kemensos: