Cara Aktivasi Rekening PIP 2023
Melansir laman Dispendik Surabaya, ada dua cara untuk aktivasi rekening PIP.
Pertama, aktivasi bisa dilakukan secara mandiri, yakni Siswa/Orang tua/Wali dating langsung ke Bank Penyalur, dengan membawa kelengkapan berkas berupa:
- Surat keterangan aktivitas rekening PIP dari Kepala Sekolah
- KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI/BSI
cara yang kedua, yakni aktivasi secara kolektif, yakni dengan cara memberikan kuasa melalui sekolah. Berikut dokumen yang diperlukan:
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah