SEPUTARLAMPUNG.COM - Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 sangat dinantikan oleh siswa SD-SMK yang jadi penerimanya.
Lalu kapan dana PIP 2023 akan kembali dicairkan? Berapa kali bantuan dana pendidikan ini akan dicairkan dalam satu tahun?
Sebagai catatan, dilansir dari Puslapdik Dikbud, pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam 3 termin dalam satu tahun atau setahun.
Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru Hari Ini 2 Juni 2023, Singkat-Mudah Dipahami, Tema Spesial Bulan Dzulhijjah
Di mana pencairan PIP 2023 termin 1 sudah dilakukan pada Februari, Maret, dan April 2023.
Kategori penerima PIP 2023 termin 1 adalah siswa yang datanya bersumber dari pemadanan data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, dana PIP 2023 termin 1 di berikan kepada siswa yang sudah pernah menerima bantuan dana pendidikan ini pada tahap sebelumnya atau siswa yang sudah memiliki rekening aktif di BNI, BRI, atau BSI.
Pencairan PIP pada Mei hingga September merupakan pencairan termin 2, yang artinya saat ini penyalurannya sedang dilakukan.
Kategori penerima PIP 2023 termin 2 adalah siswa yang berasal dari data usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, kemudian siswa yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi yang sudah melakukan aktivasi rekening di BNI, BRI atau BSI dan sudah menerima SK Pencairan PIP.
Di mana selanjutkan pencairan PIP 2023 akan dilanjutkan pada termin 3 yang berlangsung pada Oktober-Desember 2023.
Besaran Dana PIP
Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023 maka siswa SD-SMK akan mendapatkan dana pendidikan sebesar:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta/tahun.
Sebagai catatan, pencairan dana PIP 2023 tiap terminnya akan disalurkan melalui rekening Bank BNI, BRI, dan BSI dengan ketentuan sebagai berikut:
- BRI (khusus jenjang SD dan SMP)
- BNI (khusus jenjang SMK dan SMK)
- BSI (khusus siswa yang berada di Provinsi Aceh)
Cara Cek Daftar Nama Penerima PIP 2023
Siswa SD-SMK yang ingin mengetahui apakah dirinya masuk dalam daftar SK Penerima PIP 2023 bisa mengeceknya di laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Ikuti petunjuk yang ada seperti masukkan nomor NISN dan NIK.
Kemudian hitung angka penghitungan yang tertera dan masukkan hasilnya ke kolom yang sudah tersedia.
Selanjutnya klik 'Cek Penerima PIP'.
Nantinya akan muncul informasi mengenai nama siswa hingga periode penyaluran PIP 2023.
Itulah informasi mengenai jadwal pencairan dana PIP 2023 yang terdiri atas 3 termin penyaluran dalam satu tahun.***