Dana KJP Plus Tahap 1 2023 Cair Besok di Bank DKI? Maaf, Bantuan Tak Bisa Diambil tanpa 2 Dokumen Ini

- 30 Mei 2023, 13:30 WIB
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei.  Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini.
Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dikabarkan cair mulai akhir Mei. Namun, dana tak bisa diambil di Bank DKI tanpa 2 dokumen penting ini. /Rika Widiastuti/Seputarlampung

- Masukkan nomor kartu ATM Bank DKI dan Password Anda

- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan nomor ponsel yang didaftarkan.

- Klik “Lanjutkan”

- Cek saldo untuk mengetahui apakah dana KJP Plus telah disalurkan atau belum

- Jika sudah ada penambahan saldo, maka ini tandanya dana sudah ditransfer dan Anda bisa langsung menarik dananya melalui ATM Bank DKI.

Baca Juga: Solusi Kartu ATM KJP Plus Rusak atau Hilang, BLT Siswa SD-SMA DKI Jakarta Mei 2023 Sudah Cair? Cek di Sini

Sebagai informasi, dana KJP Plus Tahap 1 2023 ini tak bisa ditarik atau diambil bagi penerima yang baru saja mendapatkan ATM dan buku tabungan Bank DKI.

Lantas, kapan penerima tersebut bisa mencairkan dananya di Bank DKI?

Dikutip Seputarlampung.com dari Instagram resmi Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, penerima KJP Plus yang baru saja menerima ATM dan buku tabungan, bisa mencairkan dana setelah 14 hari kerja sejak ATM dan buku tabungan diterima.

“14 hari kerja ya kak, setelah itu kakak bisa print buku tabungannya,” jawab @disdikdki saat ditanya warganet terkait pencairan dana KJP Plus yang baru terima ATM dan buku tabungan (butab), dikutip Lampungnesia.com, Selasa, 30 Mei 2023.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: instagram @upt.p40p


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x