- SD/MI/SDLB: Rp130.000 per bulan dan maksimum Rp1000.000 bagi peserta didik baru.
- SMP/MTs/SMPL: Rp1.500.000 bagi peserta didik baru.
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan dan maksimum Rp2.5000.000 bagi peserta didik baru.
- SMK: Rp240.000 per bulan dan maksimum Rp2.500.000 bagi peserta didik baru.
Baca Juga: Kamu Terdaftar sebagai Penerima BPNT April-Juni 2023 jika Terima Tanda Ini
Demikian bocoran jadwal cair dana KJP Plus tahap 1 Mei 2023 yang diungkap P4OP Disdik DKI Jakarta dan cara cek nama penerimanya.***