Gaji ke-13 Cair Jelang PPDB 2023, Bulan Apa? Ini Besaran yang Didapat ASN dan Pensiunan, Siapa yang Tak Dapat?

- 16 Mei 2023, 15:00 WIB
Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan akan cair jelang PPDB 2023. Simak besaran yang didapat dan yang tidak mendapatkannya di sini.
Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan akan cair jelang PPDB 2023. Simak besaran yang didapat dan yang tidak mendapatkannya di sini. /Instagram/korpri_indonesia

Golongan III

IIIa: Rp2.579.400-Rp4.236.400

IIIb: Rp2.688.500-Rp4.415.600

IIIc: Rp2.802.300-Rp4.602.400

IIId: Rp2.920.800-Rp4.797.000

Gologan IV

IVa: Rp3.044.300-Rp5.000.000

IVb: Rp3.173.100-Rp5.211.500

IVc: Rp3.307.300-Rp5.431.900

IVd: Rp3.447.200-Rp5.661.700

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah