Gaji ke-13 Cair Jelang PPDB 2023, Bulan Apa? Ini Besaran yang Didapat ASN dan Pensiunan, Siapa yang Tak Dapat?

- 16 Mei 2023, 15:00 WIB
Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan akan cair jelang PPDB 2023. Simak besaran yang didapat dan yang tidak mendapatkannya di sini.
Gaji ke-13 bagi ASN dan Pensiunan akan cair jelang PPDB 2023. Simak besaran yang didapat dan yang tidak mendapatkannya di sini. /Instagram/korpri_indonesia

Golongan I

Ia: Rp1.560.800-Rp2.335.800

Ib: Rp1.704.500-Rp2.472.900

Ic: Rp1.776.600-Rp2.577.500

Id: Rp1.851.800 - Rp2.686.500

Golongan II

IIa: Rp2.022.200-Rp3.373.600

IIb: Rp2.208.400-Rp3.516.300

IIc: Rp2.301.800-Rp3.665.000

IId: Rp2.399.200-Rp3.820.000

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah