Data Final KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Ditetapkan Gubernur per 2 Mei, Cek Apa Kamu Terdaftar di Sini

- 4 Mei 2023, 18:20 WIB
Cara cek daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023./
Cara cek daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023./ //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Data final penerima Bantuan Dana Pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 2023 telah ditetapkan melalui keputusan Gubernur DKI Jakarta per 2 Mei.

Artinya siswa SD-PKBM yang sebelumnya sudah melengkapi berkas, bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 sekarang juga.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah membuka pendataan KJP Plus tahap 1 2023 sejak Februari.

Baca Juga: Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Besok, Ini Syarat, Tes, dan Bobot Nilai, Pantau 2 Akun Ini untuk Info Resmi

Di mana data final penerima sesuai Keputusan Gubernur dijadwalkan usai dilakukan pada 2 Mei 2023.

Peserta didik SD hingga PKBM bisa mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2022 dengan mengakses laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php.

Jika terdaftar, bagi peserta didik yang sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima KJP Plus dan bukan merupakan siswa kelas akhir, bisa menanti bantuan dana pendidikan ini ditransfer melalui rekening Bank DKI.

Namun, bagi peserta didik yang baru mendapatkan dana KJP Plus tahap 1 2023, maka harus menunggu undangan aktivasi rekening Bank DKI.

Baca Juga: Jadwal PPDB 2023-2024 Jenjang SMA-SMK Negeri di Sumatera Utara (Sumut), Tahap 1 Dibuka 15 Mei 2023

Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan.

Nantinya, dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan secara bertahap selama 6 bulan atau 6 kali pencairan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BAZNAS Mei 2023 Terakhir Hari Ini, Dibutuhkan S1 Semua Jurusan, Daftar di Sini Sekarang

Itulah informasi mengenai cara cek daftar nama siswa penerima KJP Plua tahap 1 2023.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x