Data Final KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Ditetapkan Gubernur per 2 Mei, Cek Apa Kamu Terdaftar di Sini

- 4 Mei 2023, 18:20 WIB
Cara cek daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023./
Cara cek daftar nama penerima KJP Plus tahap 1 2023./ //Hendra sulistiono/Seputarlampung.com/

Baca Juga: Jadwal PPDB 2023-2024 Jenjang SMA-SMK Negeri di Sumatera Utara (Sumut), Tahap 1 Dibuka 15 Mei 2023

Adapun, siswa yang dinyatakan sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2022 akan mendapatkan bantuan dana pendidikan sebesar:

- SD/MI/SLB: Biaya personal Rp250.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan

- SMP/MTs/SMPLB: Biaya personal Rp300.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp170.000/bulan

- SMA/MA/SMASLB: Biaya personal Rp420.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp290.000/bulan

- SMK: Biaya personal Rp450.000/bulan, ada tambahan uang SPP bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta sebesar Rp240.000/bulan

- PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) Paket A/B/C: Rp300.000

- LKP (Lembaga Kursus Pelatihan): Rp1,8 juta/semester atau sekitar Rp300.000/bulan.

Nantinya, dana KJP Plus tahap 1 2023 akan dicairkan secara bertahap selama 6 bulan atau 6 kali pencairan.

Baca Juga: Lowongan Kerja BAZNAS Mei 2023 Terakhir Hari Ini, Dibutuhkan S1 Semua Jurusan, Daftar di Sini Sekarang

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x