PIP 2023 hanya Cair untuk 14,3 Juta Siswa SD-SMK yang Penuhi Kriteria Ini

- 12 April 2023, 20:30 WIB
Cek kriteria siswa SD-SMK yang mendapatkan dana PIP 2023./
Cek kriteria siswa SD-SMK yang mendapatkan dana PIP 2023./ /Puslapdik Kemdikbud

- Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Baca Juga: LIVE! Klik Link Live Streaming Real Madrid vs Chelsea, Nonton Babak 8 Besar Liga Champions 2022/2023 di Sini

- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

- Peserta didik pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Sebagai catatan per 12 April 2023, dana PIP 2023 dari Kemdikbud telah dicairkan kepada sekitar 6,43 juta siswa SD-SMK.

Anda bisa mengecek secara berkala apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2023 di laman pip.kemdikbud.go.id.

Nantinya besaran dana PIP untuk siswa SD adalah sebesar Rp450.000 per tahun, siswa SMP adalah sebesar Rp750.000 per tahun, siswa SMA/SMK adalah sebesar Rp1 juta per tahun.

Halaman:

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah