Dari rincian tersebut, maka Anda sudah bisa memperkirakan berapa jumlah THR yang nantinya akan diterima.
Baca Juga: Berikut Cara Cek Daftar Tarif Tol Lengkap di Website bpjt.pu.go.id Terbaru 2023
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pembayaran THR juga diberikan kepada guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, maka akan diberikan 50 persen tunjangan profesi guru serta 50 persen tunjangan profesi dosen.
Pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer kepada seluruh pemerintah daerah yang dananya diperkirakan mencapai Rp 2,1 triliun.
Mengutip laman Kemenkeu, THR 2023 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari jabatan berikut:
- ASN Pusat, prajurit TNI, Polri dan Pejabat Negara sekitar 1,8 juta orang;
- ASN Daerah 3,7 juta orang termasuk di dalamnya Guru ASN Daerah yang menerima tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang dan Guru ASN Daerah yang menerima Tamsil yaitu 527,4 ribu orang;
- Pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan.
Pemerintah berusaha agar THR diterima oleh semua penerima sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Apabila sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 H belim menerima, THR tetap dibayarkan sesudah Lebaran.
Demikian ulasan mengenai pencairan dana THR 2023 bagi PNS, Polri, TNI, guru, dosen, dan pensiunan beserta anggaran dan jumlah yang akan diterima.***