Mau Dapat PIP 2023? Daftar Lewat 2 Cara Ini, Bantuan PIP Sudah Cair ke 5 Juta Siswa SD-SMP per 5 April 2023

- 5 April 2023, 13:30 WIB
Bagaimana cara daftar dan dapat PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK? Ini berkas yang perlu disiapkan. PIP 2023 sudah cair ke 5 juta siswa per hari ini.
Bagaimana cara daftar dan dapat PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA-SMK? Ini berkas yang perlu disiapkan. PIP 2023 sudah cair ke 5 juta siswa per hari ini. // Kolase pip.kemdikbud.go.id/Pixabay/

SEPUTARLAMPUNG.COM - Simak tata cara daftar bantuan PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK. Per hari ini, Rabu, 5 April 2023 dana PIP sudah disalurkan ke 5 juta siswa.

Berdasarkan keterangan resmi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Program Indonesia Pintar atau PIP 2023.

PIP 2023 akan dialokasikan ke 17,9 juta siswa jenjang SD-SMA. Dari pantauan tim Seputarlampung.com hari ini, PIP sudah mulai disalurkan.

Saat ini, dana PIP 2023 sudah diberikan ke 3,1 juta siswa SD dari alokasi 10,3 juta lebih, sementara sudah ada 2 juta siswa SMP yang disalurkan PIP dari alokasi 4,3 juta penerima.

Baca Juga: Terbaru Aktif! Ini Redeem Code Genshin Impact untuk Rabu, 5 April 2023, Ada Mora dan Primogems Gratis

Dengan begitu, masih ada banyak kuota penerima PIP 2023 yang akan disalurkan pemerintah hingga akhir tahun ini.

Sebagaimana diketahui bahwa pencairan PIP dilakukan dalam 3 tahap. Tahap 1 cair Februari, Maret, dan April untuk siswa yang terdaftar DTKS Kemensos dan punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Bagi Anda yang tidak terdaftar DTKS dan tidak punya KIP, masih berkesempatan jadi penerima PIP 2023 lewat cara ini.

Simak cara daftar PIP 2023 agar dapat bantuan pendidikan Rp450.000 hingga Rp1 juta pada April 2023.

Baca Juga: Bagaimana Cara Daftar Nikah Secara Online Melalui Simkah? Berikut Syarat dan Ketentuannya

Cara Daftar PIP 2023

Berikut ini dua cara daftar menjadi calon penerima PIP 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sebagaimana dirangkum Seputarlampung.com dari laman Puslapdik Kemdikbud:

1. Daftar ke DTKS Kemensos

Pertama, siswa bisa mendaftar sebagai calon penerima PIP 2023 dengan daftar DTKS Kemensos melalui RT/RW/Kelurahan setempat.

Jika sudah terdaftar DTKS Kemensos, data tersebut akan diverifikasi lagi oleh Kemdikbud untuk diseleksi sebagai penerima PIP 2023.

Karena data di DTKS Kemensos terus berubah setiap bulan, Kemdikbud melakukan cut off.

Siswa penerima PIP 2023 yang berasal dari DTKS akan mendapatkan bantuan PIP pada penyaluran tahap 1. Segera cek NISN di pip.kemdikbud.go.id pada hari ini.

Baca Juga: Penetapan Data Final Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Sedang Dilakukan, Siswa Tipe Ini yang Pasti Dapat

2. Daftar PIP 2023 via Usulan Dinas

Selanjutnya, cara daftar PIP 2023 bisa melalui usulan dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan setempat.

Untuk mendaftar melalui jalur usulan ini, siswa perlu mencari informasi pendaftaran calon penerima PIP 2023 melalui sekolah atau lembaga terkait.

Siswa bisa mendaftar secara online maupun offline melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat sesuai dengan kebijakan masing-masing wilayah.

Berkas yang perlu disiapkan untuk daftar PIP 2023 lewat usulan dinas, di antaranya SKTM, KK, dan raport siswa.

Perlu dipahami bahwa KIP hanya diberikan untuk siswa penerima PIP yang berasal dari DTKS Kemensos. Sementara siswa penerima PIP 2023 lewat usulan dinas tidak mendapatkan KIP.

Baca Juga: Dana PKH Tahap 2 2023 pada April-Juni Tidak Disalurkan ke 5 Pemilik NIK Ini

 

Cara Cek Penerima PIP 2023

Jika sudah mendaftar lewat dua cara di atas, siswa bisa update penerima bantuan PIP 2023 secara berkala, dengan cara:

- Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Masukkan Kode
- Klik Cari Penerima PIP

Itulah update penerima bantuan PIP 2023, serta cara daftar melalui DTKS dan usulan dinas pendidikan.***

Editor: Dzikri Abdi Setia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah