Di mana pencairan PKH tahap 2 2023 terjadwal pada April, Mei, dan Juni.
Namun, penting dipahami, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait kapan dana PKH tahap 2 2023 akan dicairkan.
Baca Juga: Kunci Jawaban PPKn Kelas 8 SMP Halaman 20 Uji Kompetensi Kurikulum Merdeka Belajar
Sehingga, KPM perlu menanyakan kepastian jadwal pencairan PKH tahap 2 2023 melalui pendamping sosial di Kelurahan/Kecamatan setempat.
Adapun, dana PKH tahap 2 2023 pada April, Mei, dan Juni dipastikan tidak akan cair kepada 5 pemilik NIK berikut:
1. Bukan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Bukan masyarakat miskin atau rentan miskin
3. Merupakan Pejabat Negara/ASN
4. Merupakan Anggota Polri atau TNI
5. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.