SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) akan kembali disalurkan pada tahun ini. Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk penyaluran PIP 2023 kepada 17,9 juta siswa SD-SMA.
Bantuan PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah. Hanya siswa tertentu saja yang bisa mendapatkan bantuan PIP 2023.
Dilansir Seputarlampung.com dari laman Puslapdik Kemdikbud, bantuan PIP 2023 hanya cair ke dua tipe siswa saja, yakni:
- Siswa yang terdaftar DTKS Kemensos
- Siswa yang diusulkan oleh dinas Pendidikan atau pemangku kepentingan
Agar siswa dapat memenuhi dua kategori di atas, maka siswa SD, SMP, SMA, maupun SMK perlu mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos melalui RT/RW/Kelurahan setempat.
Jika siswa sudah terdaftar di DTKS Kemensos, artinya siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu siswa juga bisa mendaftar sebagai calon penerima PIP 2023 melalui usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan dengan menggunakan SKTM.
Kapan pendaftaran PIP 2023 dibuka?
Hingga artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait pendaftaran PIP 2023.
Namun jika mengacu pada pendaftaran tahun lalu, PIP 2023 diprediksi akan dibuka dan mulai disalurkan dalam waktu dekat, yakni Maret-April 2023.
Siswa SD-SMA perlu menunggu informasi resmi terkait pendaftaran atau pengusulan penerima PIP 2023 yang akan dibuka oleh dinas pendidikan di masing-masing daerah.
Untuk mengecek update nama penerima PIP 2023, siswa bisa cek secara berkala di laman resmi pip.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi SIPINTAR.
Cara Cek Penerima PIP 2023
Ini cara mudah mengecek nama penerima PIP 2023 jenjang SD, SMP, SMA-SMK:
- Kunjungi laman resmi PIP Kemdikbud di pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN
- Masukkan NIK
- Masukkan Kode
- Klik Cari Penerima PIP
Selain itu, siswa juga bisa mengecek nama penerima PIP 2023 melalui aplikasi atau login ke situs SIPINTAR.
Fitur utama SIPINTAR ialah untuk mengecek nama penerima PIP dan melihat data penyaluran dan pencairan bantuan setiap jenjang pendidikan.
SIPINTAR juga memiliki fitur untuk melihat data siswa penerima PIP setiap sekolah, serta dokumen SK Penerima PIP.
Untuk melihat data tersebut, Anda perlu login ke dashboard sekolah. Namun, fitur ini hanya bisa digunakan oleh pihak satuan pendidikan.
Pihak sekolah bisa login melalui NSPN atau melalui single sign on Dapodik.
Setelah login, akan ada data siswa penerima SK Nominasi dan siswa penerima SK Pemberian yang bisa diunduh pihak sekolah. Kemudian ada juga data siswa penerima PIP berdasarkan usulan sekolah.
Mengacu pada skema tahun lalu, penyaluran PIP wajib menggunakan SK No.minasi dan SK Penerima PIP. Dokumen SK Penerima PIP dapat diunduh oleh pihak sekolah melalui SIPINTAR.
Syarat dan Kriteria Penerima PIP 2023
Berikut ini syarat penerima PIP 2023 yang ditetapkan oleh Kemdikbud:
1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
- Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
- Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
- Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
- Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
- Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di - Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Demikian info terbaru pencairan PIP 2023, cara cek penerima, dan kriteria penerima bantuan.***