SEPUTARLAMPUNG.COM - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 2023 yang memiliki rekening Bank Mandiri.
Pasalnya menurut penuturan beberapa KPM yang tergabung di laman grup Facebook INFO PKH DAN BPNT CAIR 2023, bantuan sosial (bansos) PKH tahap 1 2023 sudah mulai dicairkan melalui rekening Bank Mandiri.
"Alhamdulillah Kalteng [Kalimantan Tengah] sudah cair bank mandiri," tulis akun Facebook Rusniati Rusniati.
"Sudah Riau hadir mandiri da cair," tulis akun Facebook Bundarisky.
Menilik informasi tersebut, KPM PKH yang memiliki rekening Bank Mandiri bisa memastikan apakah jadi penerima PKH tahap 1 2023 dan dana sudah cair dengan memerhatikan 3 notifikasi ini:
1. Terdaftar sebagai penerima PKH tahap 1 di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dengan cek di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika terdaftar maka akan muncul notifikasi dari nama KPM hingga periode pencairan bansos.
Sebagai catatan, dana PKH tahap 1 2023 hanya diberikan maksimal kepada 4 jiwa dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar dalam DTKS Kemensos.
2. Ada penambahan saldo di mutasi rekening Bank Mandiri yang bisa dicek di ATM Bank Mandiri terdekat atau aplikasi Livin' by Mandiri.
3. Ada SMS banking yang menyebutkan transferan uang sejumlah total besaran dana PKH tahap 1 2023 yang didapatkan.
Adapun, besaran dana PKH untuk masing-masing golongan penerimanya adalah:
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
2. Anak usia dini 0-6 tahun menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan
3. Anak SD menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan
4. Anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan
5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan
Itulah informasi mengenai pencairan dana PKH tahap 1 2023 yang sudah mulai dilakukan di beberapa daerah melalui Bank Mandiri.***