Pengunduran Dirinya sebagai ASN Ditolak, Rafael Alun Trisambodo Akui Lelah

- 2 Maret 2023, 07:30 WIB
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK.
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa KPK. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

SEPUTARLAMPUNG.COM - Pengujuan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi ditolak.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan penolakan pengunduran diri dari Rafael Alun disebabkan yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan terkait harta kekayaannya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2017 yang telah diubah menjadi PP 17 Tahun 2020 dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2000.

Di mana dalam beleid itu disebutkan bahwa pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Baca Juga: Rekomendasi HP Terbaru Harga Rp1-2 Juta pada Maret 2023, Ada Samsung Galaxy A13, Redmi 10, hingga Nokia C31

Seperti diketahui, saat ini Rafael Alun Trisambodo sedang diperiksa terkait harta kekayaannya buntut dari kasus penganiayaan David, putra dari Pengurus Pusat Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Jonathan Latumahina yang dilakukan oleh sang putra, Mario Dandy Satriyo.

Gaya pamer harta yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo di akun media sosialnya kemudian makin membuat Rafael Alun menjadi sorotan publik.

Apalagi setelah diketahui bahwa total harta kekayaan Rafael Alun mencapai Rp56 miliar.

Nilai total kekayaan tersebut kemudian disangsikan publik mengingat Rafael Alun hingga terakhir menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II merupakan ASN golongan pejabat Eselon 3.

Baca Juga: BARU! Download Jadwal Imsakiyah Wilayah Kota Makassar Selama Bulan Ramadhan 1444 H-2023 M

Bahkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael Alun jauh lebih besar dibandingkan dengan harta kekayaan milik Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo yang tercatat di LHKPN sebesar Rp14 miliar.

Demi memudahkan proses pemeriksaan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya.

Bersamaan dengan itu, Rafael Alun kemudian mengajukan pengunduruan diri sebagai ASN pada Jumat, 24 Februari 2023 dan diterima Kemenkeu pada 27 Februari 2023 melalui DJP.

Ditolaknya pengajuan pengunduran diri Rafael Alun, itu artinya sampai saat ini ayah Mario Dandy tersebut masih berstatus sebagai ASN.

Di sisi lain, Kemarin, 1 Maret 2022, Rafael Alun datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi terkait harta kekayaannya.

Rafael Alun menjalani pemeriksaan sekitar 8,5 jam.

Seusai memberikan klarifikasi kepada KPK, Rafael Alun mengaku lelah menjelaskan kembali hal-hal yang sudah ia sampaikan kepada KPK.

"Bisa ditanyakan kepada KPK, sudah ya, saya sudah lelah, dari pagi [jalani klarifikasi], tolong kasihan saya ya," pinta Rafael Alun.

Baca Juga: Makin Murah! Ini Harga Terbaru Samsung Galaxy S21 FE 5G Maret 2023, HP Bersertifikat IP68 dan Kamera Canggih

Meskipun demikian, Rafael Alun tetap berusaha menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga David dan GP Anshor.

"Saya meminta maaf kepada Bapak Jonathan [keluarga David], kepada keluarga besar Banser [Anshor]," ungkapnya.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: ANTARA YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x