SEPUTARLAMPUNG.COM - Ini tiga golongan yang tidak bisa dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2023. Simak ulasannya di bawah ini.
Pada tahun 2023 ini anggaran Perlinsos yang dianggarkan adalah sebesar Rp491,1 triliun. Nantinya sebagian anggaran tersebut akan disalurkan melalui Kemensos melalui program bansos yakni PKH dan BPNT Kartu Sembako 2023.
Diketahui jumlah penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 adalah sebanyak 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.
Kemudian itu bansos ini hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin yang telah memenuhi kriteria penerima yang ditetapkan Kemensos.
Baca Juga: LPSK Rekomendasikan Bharada E Kembali Dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri demi Jamin Keselamatannya
Namun bagi masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 maka akan berhak terima bantuan non tunai dengan nominal Rp200 ribu per bulannya.
Jika besaran bantuan non tunai dari bansos BPNT Kartu Sembako 2023 itu diakumulasikan dalam satu tahunnya yakni menjadi sebesar Rp2,4 juta.
Nantinya bantuan yang diterima KPM tersebut hanya bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk membeli bahan sembako di e-warong terdekat.
Untuk masyarakat yang ingin menerima bansos BPNT 2023 ini, sebelumnya harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS Kemensos RI.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS adalah salah satu syarat wajib untuk mendapatkan bansos.
Dalam DTKS tersebut berisi informasi masyarakat yang sedang membutuhkan bansos dan juga dijadikan sebagai salah satu acuan oleh pemerintah dalam penyaluran bansos.
Diketahui terdapat tiga golongan masyarakat yang tidak akan disalurkan bansos BPNT Kartu Sembako adalah:
1. Bukan berasal dari Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Bukan tergolong orang dengan kategori miskin/rentan miskin
3. Merupakan golongan masyarakat dengan status ASN/TNI/Polri.
Baca Juga: Hasil Gelar Perkara Kasus Penganiayaan David Belum Diungkap, Polisi Sedang Pertimbangkan Status AG
Syarat Penerima Bansos
Untuk masyarakat yang menerima bansos BPNT Kartu Sembako 2023 harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga dengan kategori miskin
2. Warga Negera Indonesia atau WNI
3. Terdaftar di DTKS
4. Namanya termasuk di cekbansos.kemensos.go.id
5. Tidak termasuk golongan ASN, TNI dan Polri.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat dengan kategori miskin atau rentan miskin yang ingin mengetahui penerima bansosnya, maka bisa mengakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
1. Login laman resmi cekbansos.kemensos.go.id di HP atau Laptop
2. Masukkan Provinsi hingga Desa sesuai dengan KTP
3. Masukkan nama dengan benar sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode yang tertera pada halaman utama dengan benar
5. Klik 'Cari Data
6. Nantinya akan muncul informasi penerima bansos, mulai dari nama hingga status penyaluran bansos.
Demikian informasi mengenai tiga golongan masyarakat yang tidak bisa dapatkan bansos BPNT Kartu Sembako 2023.***