DTKS dijadikan sebagai salah satu acuan oleh pemerintah dalam penyaluran beberapa bansos salah satunya PKH 2023.
Kemudian itu PKH dijadikan sebagai program bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang mana terdapat 7 kategori diantaranya ibu hamil, balita 0-6 bulan, anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK , lansia dan penyandang disabilitas.
Nantinya besaran bantuan yang diterima KPM dari bansos PKH 2023 akan berbeda-beda sesuai dengan kategorinya masing-masing.
Inilah besaran uang tunai yang akan diterima untuk 7 kategori penerima bansos PKH 2023:
1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Anak balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 6 SD Halaman 187 Menjelajah Angkasa Luar Subtema 3 Tokoh Penjelajah
4. Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun