Sejarah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW, Apakah 18 Februari 2023 Libur Nasional? Ini Isi SKB 3 Menteri

- 13 Februari 2023, 20:00 WIB
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H.
Daftar lengkap Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama berdasarkan SKB 3 Menteri, salah satunya 18 Februari 2023 yang merupakan tanggal merah untuk memperingati Isra Miraj 1444 H. //Pixabay/Shah_Graphics99

23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

21, 24, 25, dan 26 April (Jum'at, Senin, Selasa dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah.

2 Juni (Jum'at), Hari Raya Waisak.

26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikianlah informasi mengenai tanggal 18 Februari 2023 yang diperingati sebagai Isra Miraj, di mana pada tanggal tersebut adalah tanggal merah dan merupakan jadwal libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x