Daftar Nama Penerima BLT Dana Desa 2023 Bisa Cek di Link Ini, Berikut Syarat Dapat Bantuan Rp300 Ribu

- 10 Februari 2023, 17:55 WIB
Cek Nama Penerima BLT Dana Desa 2023/Pixabay/EmAji/
Cek Nama Penerima BLT Dana Desa 2023/Pixabay/EmAji/ /

SEPUTARLAMPUNG,COM – Ketahui nama penerima BLT Dana Desa 2023 melalui link sid.kemendesa.go.id, berikut syarat dapat bantuan Rp300 ribu hingga Rp900 ribu.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dinyatakan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai ata BLT Dana Desa 2023, yakni dengan pengecekan secara mandiri melalui link di bawah ini.

Selain bisa mengakses situs sid.kemendesa.go.id dan cek penerima BLT Dana Desa, masyarakat juga perlu mengetahui kapan jadwal pencairan bantuan tersebut.

Bagi yang belum mengetahui apa itu BLT Dana Desa? Berikut penjelasannya, lengkap dengan penerima manfaat dari bantuan tersebut.

Baca Juga: Keren! Ada 5 Kampus Terbaik Asal Bogor yang Raih Peringkat Dunia Versi EduRank, Universitas Mana Saja?

Berikut kategori penerima BLT Dana Desa 2023, yaitu:

1. Keluarga yang telah kehilangan pekerjaan karena PHK
2. Keluarga yang memiliki anggota tengah mengidap penyakit selama bertahun-tahun atau kronis
3. Lansia tunggal
4. Difabel

Jika mengacu mekanisme penyaluran sebelumnya, tata cara cek penerima BLT Dana Desa bisa dilakukan melalui sid.kemendesa.go.id dengan langkah-langkah berikut.

Berikut cara cek nama penerima online BLT Dana Desa:

1. Kunjungi dan login ke sid.kemendesa.go.id
2. Pilih pencarian data para penerima
3. Input “Nama Desa” pada kolom pencarian data penerima
4. Masukkan nama desa
5. Jika nama desa telah muncul, pilih "BLT DD".

Baca Juga: Pilih iPhone 12 Pro Max untuk Dibeli Tahun Ini? Cek Harga Terbaru dan Spesifikasi pada Februari 2023 di Sini

Jika sudah melakukan langkap pertama, selanjutnya langkah di atas telah selesai dilakukan, daftar penerima BLT Dana Desa akan ditampilkan secara otomatis oleh sistem.

Lebih lanjut, simak kriteria penerima BLT Dana Desa sesuai ketetapan pemerintah di bawah ini.

1. Memiliki data NIK KTP sesuai dengan domisili di desa setempat
2. Termasuk sebagai warga miskin dan miskin ekstrem
3. Tidak mendapatkan bantuan pemerintah lainnya, seperti PKH, BPNT, BST, maupun Kartu Prakerja
4. Kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19
5. Memiliki anggota keluarga yang sakit kronis menahun.

Seperti dilansir dari laman kemenkopmk.go.id, terkait kebijakan Dana Desa 2023, melanjutkan kebijakan fokus penggunaan Dana Desa yang disinkronisasikan dengan prioritas nasional.

Baca Juga: 10 PTS Unggulan Masuk Universitas Terbaik Dunia 2023 di Indonesia Versi Webometrics, Ada Kampusmu?

Di mana memiliki Pagu anggaran sebesar Rp 70 Triliun yang dialokasikan kepada 74.954 Desa di 434 Kab/Kota.

Dana Desa Tahun 2023 memiliki prioritas nasional diantaranya program pemulihan ekonomi yang berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk BLT Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran Dana Desa.

Demikian informasi terbau mengenai cara cek penerima BLT Dana Desa 2022 melalui link sid.kemendesa.go.id.***

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x