Berikut ketentuan penerima PKH 2023:
1. Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
Baca Juga: Kapan CPNS Kemenkumham Tahun 2023 untuk Lulusan SMA MA SMK Dibuka? Simak Jadwal Resminya di Sini
2. Anak usia dini dengan usia 0-6 tahun maksimal dua anak
3. Siswa sekolah SD-SMA Sederajat dengan usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
4. Lansia dengan usia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
5. Penyandang disabilitas, maksimal satu orang dalam satu keluarga
Berikut cara cek status penerima PKH tahap 1 januari 2023:
- Buka situs resmi Kemensos di link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kecamatan dan desa tempat tinggal Anda