Dalam rekrutmen CPNS 2023 ini, prioritas formasi akan diberikan pada tenaga pendidikan, kesehatan, dan talenta digital.
Bagi yang ingin mendaftar CPNS 2023, sebaiknya pahami dulu sayarta yang wajib dipenuhi.
Berdasarkan PP No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen PNS l yang dikutip Seputarlampung.com dari laman peraturan.bpk.go.id, berikut syarat CPNS secara umum:
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara 2 tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.