- SD/MI/SLB: Rp130.000 per bulan
- SMP/MTs/SMPLB: Rp170.000 per bulan
- SMA/MA/SMALB: Rp290.000 per bulan
- SMK: Rp240.000 per bulan
Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 2022 Sudah Cair Sejak 1 Februari 2023, Inilah Jumlah Penerima SD-SMK dan PKBM
Itulah informasi terkait 3 nomor yang bisa dihubungi jika dana KJP Plus tahap 2 2022 belum ditransfer ke rekening Bank DKI.***