SEPUTARLAMPUNG.COM – Bagi siswa SD, SMP, SMA dan SMK bersiap cairkan PIP dam pastikan sudah Aktivasi Rekening PIP atau Program Indonesia Pintar, batas akhir aktivasi 15 Februari 2023.
Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Sasaran utama bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP merupakan peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: pertanian, perikanan, peternakan, kehutanan, pelayaran, dan maritim.
Baca Juga: Mau Kuliah di UGM? Cek Daftar Fakultas yang Ada di ‘Universitas Kerakyatan’, dan Tentukan Pilihanmu!
Besaran yang diterima masing-masing siswa berbeda, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000, karena disesuaikan jenjang pendidikan masing-masing peserta didik.
Seperti yang dikutip dari Instagram sobatpip, yang mana isinya memberikan info tentang perpanjangan aktivasi rekening PIP.
"Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!", dikutip dari Instagram sobatpip.
Aktivasi rekening PIP ini bertujuan agar dana bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa SD hingga SMK yang masuk nominasi segera cair ke rekening masing-masing siswa.
Perlu diingat, aktivasi rekening PIP ini tidak berlaku untuk SK Nominasi PIP kelas akhir tahun pelajaran 2021-2022 yang telah dibatalkan.
Untuk pencairan PIP hanya dilakukan di dua Bank Himbara, yakni BRI dan BNI. Sehingga, proses aktivasi rekening dapat dilakukan di bank penyalur yang ditetapkan pemerintah.
Aktivasi rekening SimPel ini hanya wajib dilakukan bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang baru dinyatakan sebagai penerima PIP atau penerima yang mengganti rekening.
Sementara, siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening bantuan PIP sebelumnya, tidak perlu mengulangi proses yang sama.
Aktivasi rekening bagi siswa yang baru menerima PIP bisa dilakukan di sekolah masing-masing.
Berikut melakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI guna mencairkan PIP, yakni:
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
• Membawa surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
• Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
• Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening penerima bantuan PIP secara kolektif melalui sekolah
Jika aktivasi rekening dilakukan melalui sekolah, maka diperlukan:
• Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
• Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
• Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
• Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
• Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
• Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Sebagai informasi tambahan, selama Pandemi Covid-19, proses aktivasi rekening PIP bisa dilakukan secara kolektif di sekolah masing-masing peserta didik.
Sebelum melakukan aktivasi rekening, pastikan jika nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Demikian pembahasan mengenai pencairan bantuan PIP Kemdikbud dan cara mudah aktivasi rekening bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK penerima bantuan PIP di 2022.***