KIP Tak Cukup untuk Bukti Cairkan Dana PIP? Ini Syarat Pendukung Lainnya yang Wajib Disiapkan Siswa SD-SMA

- 31 Januari 2023, 06:00 WIB
Siswa SD-SMA pemegang KIP wajib bawa bukti pendukung sah lainnya saat akan mencairkan dana PIP di  BRI BNI BSI.
Siswa SD-SMA pemegang KIP wajib bawa bukti pendukung sah lainnya saat akan mencairkan dana PIP di BRI BNI BSI. / Tangkapan layar Instagram sobatPIP

Untuk cek nama siswa penerima dana PIP, dapat dilakukan dengan login di pip.kemdikbud.go.id, dengan cara:

- Login pip.kemdikbud.go.id

- Pilih menu “Cek Penerima PIP”

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya klik “Cek Data”

Berikut besaran dana yang diterima:

  1. Jenjang SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
  2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
  3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Selasa 31 Januari 2023, Jam Tayang Suami Pengganti, Nakusha, Radha Krishna

Dikutip dari laman pip.kemdikbud.go.id, berikut kewajiban penerima PIP yang harus dipatuhi:

- Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

- Manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x