Langsung Cair Dana PIP, jika Siswa SD, SMP, SMA-SMK Lakukan Aktivasi Rekening Paling Lambat 31 Januari 2023

- 29 Januari 2023, 17:00 WIB
Siswa SD, SMP, SMA-SMK Lakukan Aktivasi Rekening PIP  Sebelum 31 Januari 2023
Siswa SD, SMP, SMA-SMK Lakukan Aktivasi Rekening PIP Sebelum 31 Januari 2023 /Pixabay/iqbalnuril

Catatan: siswa yang melakukan aktivasi rekening harus didampingi orang tua dan wali
Aktivasi secara kolektif (melalui sekolah)

1. Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
2. Formulir pembukaan rekening SimPel
3. Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
4. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
5. Fotocopy KTP Wali Peserta Didik
6. Fotocopy surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya

Besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014, yakni:

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1.000.000/tahun

Demikian pembahasan mengenai batas akhir aktivasi rekening bagi siswa calon penerima PIP 2022 yang belum melakukannya, lengkap dengan besaran yang diterima masing-masing siswa SD, SMP, SMA dan SMK.***

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x