SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako akan kembali cair ke 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada 2023.
Di mana dana BPNT akan diberikan dalam bentuk saldo dan enerimanya bisa menggunakan dana tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di toko atau tempat pembelanjaan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Nilai besaran BPNT atau Kartu Sembako yang akan diberikan adalah sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta per tahun.
Dilansir dari Kementerian Sosial (Kemensos), penerima BPNT atau Kartu Sembako terdiri atas KPM PKH maupun non-PKH.
Syarat mutlak untuk mendapatkan BPNT adalah KPM wajib terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Sebagai catatan, dalam 1 KK yang terdaftar di DTKS Kemensos, hanya 4 jiwa yang bisa menerima bantuan sosial (bansos).
Anda bisa mengecek update terbaru daftar nama penerima BPNT pada 2023 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Jika NIK terdaftar sebagai penerima BPNT maka akan muncul notifikasi yang menyebutkan jenis bansos yang Anda dapatkan, besarannya, dan di mana dananya dicairkan.