SEPUTARLAMPUNG.COM - Berikut ini cara untuk aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI. Simak di sini untuk penjelasannya.
Ada kabar gembira untuk siswa SD-SMK bahwa Puslapdik Dikdub telah memberikan perpanjangan waktu aktivasi rekening PIP untuk siswa SD-SMK yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) nominasi penerima PIP tahun ajaran (TA) 2022.
Sebanyak 986.248 siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Segera lakukan aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI sebanyak 986.248 untuk siswa SD-SMK supaya bisa mencairkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) Kemdikbud.
Seperti yang kita ketahui batas waktu untuk melakukan aktivasi rekening PIP adalah pada 31 Januari 2023.
Nantinya jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan siswa belum melakukan aktivasi rekening PIP, maka dana PIP otomatis akan hangus atau batal cair.
Kemudian itu untuk siswa penerima PIP seperti jenjang SD, SMP, SMA, SMK, Paket A, Paket B, atau Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Namun sedangkan untuk pemegang KIP dengan jenjang SMA atau Paket C maka dapat mencairkannya di BNI.
Untuk siswa SD-SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak bisa mengecek di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima dana PIP 2022:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang telah tersedia.
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Untuk kategori siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023 bukan siswa kelas akhir tahun ajaran 2021/2022, tetapi yang SK nominasinya sudah dibatalkan.
Dikutip dari laman Dispendik Surabaya, berikut ini adalah cara untuk aktivasi rekening BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif, yakni:
1. Siswa/Orang tua/Wali penerima bantuan PIP melakukan aktivasi rekening langsung ke Bank Penyalur dengan:
- Membawa surat keterangan aktivitas rekening Simpanan Pelajar (SimPel) PIP dari Kepala Sekolah
- Membawa KTP/ KK/ Surat Domisili orang tua atau wali
- Mengisi formulir pembukaan rekening SimPel PIP dari BRI/BNI
2. Cara aktivasi rekening dengan cara kolektif untuk penerima bantuan dana PIP yang dilakukan oleh pihak sekolah.
- Surat kuasa peserta didik dari Orang Tua kepada Kepala Sekolah/Bendahara Sekolah
- Formulir pembukaan rekening SimPel dari BRI/BNI
- Surat keterangan aktivitas rekening SimPel PIP dari Kepala Sekolah
- Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) bermaterai ditandatangani Wali Peserta Didik
- Fotocopi KTP Wali Peserta Didik
- Fotocopi surat pengangkatan jabatan kuasa peserta didik yang masih berlaku dan menunjukkan aslinya
Demikian informasi mengenai jadwal aktivasi rekening SimPel BNI dan BRI untik siswa calon penerima PIP nantinya.***