Untuk siswa SD-SMK yang ingin mengetahui namanya termasuk sebagai penerima dana PIP 2022 atau tidak bisa mengecek di pip.kemdikbud.go.id.
Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek penerima dana PIP 2022:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang telah tersedia.
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat.
Untuk kategori siswa yang wajib melakukan aktivasi rekening hingga 31 Januari 2023 bukan siswa kelas akhir tahun ajaran 2021/2022, tetapi yang SK nominasinya sudah dibatalkan.
Dikutip dari laman Dispendik Surabaya, berikut ini adalah cara untuk aktivasi rekening BNI dan BRI secara pribadi ataupun kolektif, yakni: