2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu Sembako
4. Sertifikat vaksin Covid-19
5. Surat undangan
Surat undangan akan diberikan oleh pihak kelurahan kepada RT/RW untuk diberikan kepada warga penerima BPNT.
Berikut alur tata cara untuk mencairkan dana BPNT sebagaimana dikutip Seputarlampung.com dari laman dinassosial.tulungagung.go.id:
Jika datang sendiri ke Kantor Pos, maka syaratnya adalah sebagai berikut:
- Wajib hadir di Kantor Pos sesuai jadwal yang sudah dibuat
- Wajib menggunakan masker