Ini 2 Dokumen yang Tunjukkan Siswa SD-SMK Masuk Daftar 20,1 Juta Penerima PIP 2023, Kamu Termasuk?

- 27 Januari 2023, 15:40 WIB
2 dokumen yang tunjukkan siswa SD-SMK merupakan penerima PIP 2023./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud
2 dokumen yang tunjukkan siswa SD-SMK merupakan penerima PIP 2023./ Tangkapan layar PIP Kemdikbud /

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu 28 Januari 2023: RCTI, MNCTV, Indosiar, NET TV, SCTV, GTV, Trans 7, ANTV, Trans TV

Adapun dana PIP dapat digunakan untuk biaya personal peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, biaya transportasi, uang saku, hingga biaya praktik atau biaya uji kompetensi.

Peserta didik yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk sebagai penerima PIP pada pada bisa melakukan hal ini :

1. Akses laman pip.kemdikbud.go.id

2. Isi data yang muncul di kolom "Cari Penerima PIP".

3. Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

4. Jumlahkan penghitungan angka yang tertera dan masukkan hasilnya di kolom yang
telah tersedia.

5. Informasi terkait status kepesertaan PIP akan muncul.

Perlu dipahami, dilansir dari laman Puslapdik Dikbud, ada dua tanda berupa dokumen yang menjadi petunjuk penting bahwa PIP akan segera disalurkan kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca Juga: 3 Kampus Terbaik Asal Kendari ini Masuk Daftar Universitas Unggulan dan Raih Peringkat Dunia, Mana Saja?

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x