- Kategori siswa SD mendapatkan Rp900.000 per tahun.
- Kategori siswa SMP mendapatkan Rp1.500.000 per tahun.
- Kategori siswa SMA mendapatkan Rp2.000.000 per tahun.
Kemudian itu bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PKH 2023, maka harus terdaftar terlebih dahulu di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Berikut ini cara untuk daftar PKH 1 2023 secara online melalui HP masing-masing, yakni:
1. Buka Play Store HP masing-masing.
2. Unduh Aplikasi Cek Bansos atau kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
3. Setelah itu masuk menggunakan akun masing-masing jika sudah punya atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum memiliki akun
4. Lalu masukkan NIK, dan nomor Kartu Keluarga atau KK