Siswa SD-SMA Penerima KJP Plus 2023 Bisa Dapat Ancaman Serius jika Lakukan 22 Hal Ini, Nomor 18 Sering Terjadi

- 22 Januari 2023, 06:15 WIB
Siswa SD-SMA penerima KJP Plus 2023 bisa dapat ancaman serius jika lakukan 22 hal yang tidak diperbolehkan sebagai penerima.*
Siswa SD-SMA penerima KJP Plus 2023 bisa dapat ancaman serius jika lakukan 22 hal yang tidak diperbolehkan sebagai penerima.* / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

9. Terlibat pencurian

10. Melakukan pemalakan/penjambretan/pemerasan

Baca Juga: Apa Arti AFAIK, CMIIW, IRL? Ini 11 Singkatan Bahasa Inggris Kekinian yang Perlu Anda Ketahui!

11. Terlibat penipuan

12. Terlibat nyontek massal;

13. Membocorkan soal/kunci jawaban;

14. Terlibat pornoaksi/pornografi;

15. Menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional manpun melalui media online;

16. Membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan;

17. Sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan;

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Pergub Provinsi DKI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x