Buka Link kjp.jakarta.go.id Sekarang! Siswa SD-SMK akan Dapat Tambahan Bonus SPP dari KJP Plus Tahap 2 2022

- 21 Januari 2023, 07:40 WIB
Ini tambahan bonus SPP yang diterima siswa SD-SMK dari KJP Plus.
Ini tambahan bonus SPP yang diterima siswa SD-SMK dari KJP Plus. / Tangkapan layar Instagram UPT P4OP

SEPUTARLAPUNG.COM - Buka link resmi kjp.jakarta.go.id sekarang untuk melihat status nama penerima terbaru KJP Plus tahap 2 2022.

Bagi siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang sekolah di swasta nantinya akan dapat tambahan bonus SPP dari KJP Plus tahap 2 2022.

Sebelumnya KJP Plus adalah Program Bantuan Biaya Personal Pendidikan dan Bantuan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Bagi Peserta Didik Dari Keluarga Tidak Mampu untuk meningkatkan akses layanan pendidikan bermutu, adil dan merata guna mewujudkan program wajib belajar 12 tahun di Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini Sabtu 21 Januari 2023, Jam Tayang Darna, Shiva, Radha Krishna, Suami Pengganti

Ada kabar gembira khususnya untuk warga DKI Jakarta dikarenakan bantuan KJP Plus tahap 2 2022 Januari mulai disalurkan sejak 2 Januari 2023.

Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) ini dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai wujud kepedulian terhadap pendidikan siswa.

Maka dari itu untuk warga di wilayah DKI Jakarta bisa mendapat akses pendidikan sampai minimal tamat SMA/SMK tanpa terkendala masalah ekonomi.

Perlu diketahui untuk jumlah penerima yang telah ditetapkan dari bantuan KJP Plus tahap 2 2022 yakni sebanyak 803.121 peserta didik.

Baca Juga: Ini 3 Notifikasi yang Menunjukkan Dana PKH Tahap 1 2023 Sudah Cair ke 10 Juta KPM pada Januari-Maret

Kemudian itu informasi tersebut telah diumumkan pada unggahan akun Instagram resmi @upt.p4op.

Dikutip dari unggahan Instagram resmi @upt.p4op, "Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022, Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Januari akan dilaksanakan mulai tanggal 2 Januari 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik".

Selanjutnya untuk penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silahkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Seperti yang kita ketahui bahwa rincian dana bantuan yang akan diterima untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM nantinya akan berbeda-beda.

Baca Juga: Bersiap Bagi Penerima PKH, BPNT, BSU, BPUM Bisa Dapat Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja 2023 jika Penuhi Syarat

Berikut ini adalah rincian dana KJP Plus tahap 2 2022, yakni:

1. Bantuan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

- Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

2. Bantuan untuk jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

3. Bantuan untuk SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

- Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Baca Juga: Bacaan Surat Al Mulk Lengkap Ayat 1-30 Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahan Bahasa Indonesia, Ini Keutamaannya

4. Bantuan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

- Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.

5. Bantuan untuk PKBM, jumlah penerima jenjang PKBM 2.556 total dana yang dapat digunakan Rp 300.000.

Setelah itu terdapat syarat yang harus dipenuhi bagi siswa yang berhak menerima KJP Plus, yakni:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI JAKARTA yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Sabtu 21 Januari 2023, Jam Tayang Barista, Master Chef Indonesia, Ikatan Cinta, Silet

Beginilah cara untuk mengecek status penerima KJP Plus tahap 2 2022 Januari 2023, yakni:

• Masuk ke laman resmi kjp.jakarta.go.id

• Pilih menu periksa status penerima KJP Plus

• Masukan NIK

• Pilih Tahun dan Pilih Tahap

• Kemudian klik cari

Demikian informasi mengenai cara untuk cek status penerima KJP Plus tahap 2 2022 dan tambahan bonus SPP yang diterima peserta didik jenjang SD-SMK.***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x