Berikut adalah cara mudah aktivasi rekening PIP untuk cairkan bantuan uang tunai dari PIP hingga Rp1 juta.
1. Siswa dapat mendatangi langsung bank penyalur PIP yang telah ditetapkan yakni BRI, BNI, dan BSI dengan membawa surat keterangan dari sekolah yakni kepala sekolah, ataupun kepala Lembaga, dengan catatan siswa telah memiliki KTP sendiri.
2. Bagi siswa yang belum memiliki KTP, dapat datang ke bank penyalur PIP dengan didampingi oleh orang tua, adapaun berkas yang perlu di bawa adalah sebagai berikut:
- Surat keterangan dari sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah ataupun Kepala Lembaga.
- Membawa KTP asli orang tua siswa dan fotocopy KTP orang tua
- Membawa fotocopy KK dan surat keterangan yang berasal dari RT setempat.
Setelah siswa melakukan aktivasi rekening, nantinya siswa dapat mencairkan bantuan uang tunai hingga Rp1 juta ke rekening yang telah diaktivasi tersebut.
Untuk informasi tambahan, siswa SD-SMK akan mendapatkan uang tunai mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta dengan rincian sebagai berikut;
1. SD/Sederajat: RpRp450 ribu/tahun