Dalam Muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.
Terkait biaya haji 2023, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan formula biaya haji yang proporsional. Upaya ini perlu dilakukan seiring meningkatnya pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.
Dipastikan pada tahun ini, biaya haji akan mengalami penyesuaian. Ada beberapa faktor, antara lain, biaya layanan di Masyair yang mengalami kenaikan sejak 2022. Selain itu, harga bahan baku, transportasi, akomodasi, pajak, serta inflasi juga akan menyebabkan kenaikan biaya.
Baca Juga: Daftar 5 Universitas Terbaik Versi EduRank Tahun 2022 di Solo, Lengkap dengan Urutan Peringkatnya
Sebagai perbandingan, besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 2022 per jemaah sebesar Rp81.747.844,04 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata sebesar Rp39.886.009.
Untuk mengetahui perkiraan keberangkatan, jemaah bisa memantaunya melalui aplikasi dan fasilitas pada situs resmi Kementerian Agama RI. Kementerian Agama telah menghadirkan sebuah aplikasi layanan bernama Pusaka.
Di samping memakai aplikasi, Kementerian Agama juga menyediakan layanan bagi calon jemaah haji yang sudah mendaftar agar bisa memantau antrean secara online. Calon jemaah haji bisa membuka tautan https://haji.kemenag.go.id/v4/. ***