Mau Bekerja dan Ibadah Haji Gratis? Buruan Daftar Loker Kemenkes Pendamping PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji

- 14 Desember 2022, 16:12 WIB
Ilustrasi haji. Daftar PPIH sebelum 20 Desember 2022.
Ilustrasi haji. Daftar PPIH sebelum 20 Desember 2022. /Pixabay/Konevi

SEPUTARLAMPUNG.COM – Ibadah haji ke tanah suci Mekah dan Madinah merupakan ibadah impian yang selalu dirawat oleh setiap muslim dunia, termasuk di Indonesia.

Namun demikian, untuk melaksanakan ibadah haji memerlukan biaya yang tidak sedikit dan tentunya dengan berbagai persiapan lainnya.

Nah bagi Anda yang memiliki kriteria yang dibutuhkan oleh Kementerian Kesehatan, bisa saja mewujudkan mimpi ke tanah suci dengan menjadi pendamping Panitia Penyelenggara Haji (PPIH) dan tenaga kesehatan haji.

Baca Juga: Kementerian Kesehatan Buka Lowongan Kerja Banyak Posisi, Lulusan SMA Bisa Daftar? Simak Penjelasannya

PPIH adalah petugas yang memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jamaah haji di Indonesia dan di Arab Saudi selama masa operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sedangkan petugas yang ikut serta dalam ritual ibadah haji dengan jamaah disebut petugas yang menyertai jamaah.

Dalam proses rekrutmen PPIH dan Tenaga Kesehatan Haji diberlakukan sistem rekrutmen secara proporsional.

Yaitu, jumlah calon petugas PPIH Arab Saudi disesuaikan dengan jumlah jamaah yang mendaftar dari setiap provinsi berdasarkan jumlah persentase.

Baca Juga: Daftar 26 Program Studi Saintek Soshum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bisa Jadi Referensi SNBP 2023

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x