Bawa KKS dan SKTM ke Sini, Ini Cara Daftar PIP Kemdikbud 2023 bagi Siswa SD, SMP, SMA, SMK Tak Punya KIP

- 13 Januari 2023, 09:00 WIB
Cara daftar jadi penerima bantuan PIP 2023 jika tak punya KIP agar siswa SD-SMA bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta.
Cara daftar jadi penerima bantuan PIP 2023 jika tak punya KIP agar siswa SD-SMA bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp450 ribu hingga Rp1 juta. /Kolase tangkap layar pip.kemdikbud.go.id/

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Contoh Naskah Khutbah Jumat Edisi 13 Januari 2023 dengan Tema Cara Memakmurkan Masjid

Berikut ini cara mendaftar PIP jika tak punya KIP:

1. Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Baca Juga: Alur Cepat Membuat KIP agar Bisa Cairkan PIP dan BLT Anak Sekolah Total hingga Rp4,4 Juta, Siapkan 5 Berkas

Cara mengecek nama penerima PIP 2023:

- Masuk atau buka laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Ririn Handayani

Sumber: Kemdikbud indonesiabaik.id YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah