Alur Cepat Membuat KIP agar Bisa Cairkan PIP dan BLT Anak Sekolah Total hingga Rp4,4 Juta, Siapkan 5 Berkas

- 12 Januari 2023, 20:12 WIB
Alur cepat untuk membuat KIP agar siswa SD-SMA bisa mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah
Alur cepat untuk membuat KIP agar siswa SD-SMA bisa mencairkan dana PIP dan BLT Anak Sekolah //Instagram Sobat PIP

SEPUTARLAMPUNG.COM – Berikut ini adalah alur cepat untuk membuat Kartu Indonesia Pintar atau KIP agar bisa mencairkan dana bantuan PIP dan BLT Anak Sekolah, yang totalnya mencapai Rp4,4 juta.

Sebagaimana diketahui, dana PIP dan BLT Anak Sekolah adalah bantuan pendidikan bagi pemegang KIP dari Pemerintah yang masih terus bergulir hingga saat ini.

KIP adalah sebuah dokumen berupa kartu yang berfungsi sebagai identitas resmi para penerima PIP dan BLT Anak Sekolah.

Baca Juga: 5 Kampus di Bandung Ini Masuk Daftar Universitas Terbaik se-Indonesia Versi EduRank 2022, Cek Profilnya

Perlu dipahami, meskipun PIP dan BLT Anak Sekolah adalah bantuan Pemerintah bagi pelajar Indonesia, tetapi tidak semua peserta didik bisa mendapatkannya.

Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi penerima PIP dan BLT Anak Sekolah adalah wajib berstatus sebagai siswa dari keluarga miskin/rentan miskin yang layak menerima bantuan.

BLT Anak Sekolah adalah bagian dari bansos PKH yang cair bertahap selama 4x dalam setahun. Sedangkan PIP adalah bantuan yang diberikan setahun sekali bagi pemegang sah KIP.

Baca Juga: Ini Daftar Fakultas di Universitas Bangka Belitung, Satu-satunya Kampus Terbaik di Pangkalpinang Versi EduRank

Berikut rincian dana PIP yang akan diterima siswa SD-DMA:

- Peserta didik jenjang SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450 ribu per tahun

- Peserta didik jenjang SMP/MTS/Paket B mendapatkan Rp750 ribu

- Peserta didik jenjang SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1 juta

Berikut adalah dana BLT Anak Sekolah yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan:

- Pendidikan Anak SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

Baca Juga: Pendaftaran PIP 2023 Dibuka untuk Siswa SD, SMP, SMA-SMK dengan 2 Kategori Ini, Kapan Bantuan Mulai Cair?

Jika dalam 1 KK ada siswa SD, SMP, dan SMA yang menerimanya, maka total dana BLT Anak Sekolah yang diterima adalah Rp4,4 juta.

Lantas bagaimana cara agar bisa memiliki KIP?

Sebelum membuat KIP, sebaiknya siapkan dulu beberapa berkas berikut:

- Kartu Keluarga (KK)

- Akta Kelahiran

- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

- Raport hasil belajar siswa

- Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah

Berikut 3 langkah mudah untuk membuat KIP:

1. Siswa dapat mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Apabila siswa tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.

3. Jika sudah memiliki KKS atau SKTM, segera hubungi pihak sekolah atau lembaga pendidikan terdekat untuk melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Daftar 4 Universitas Terbaik di Jayapura Versi EduRank Tahun 2022, Cek di Sini Urutan Peringkatnya

Nantinya, sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mencatat dan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan/Kementerian Agama kabupaten/kota setempat.

Setelah siswa memiliki KIP, bisa cek penerima BLT Anak Sekolah melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dan PIP Kemendikbud melalui laman pip.kemendikbud.go.id.

Bagaimana jika yang sudah pernah punya KIP, namun hilang atau rusak?

Jika kartu KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP yang ada di dinas pendidikan setempat.

Adapun untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri ke kantor dinas pendidikan.

Baca Juga: Ferry Irawan Ternyatas Sudah Sering KDRT Venna Melinda, Hotman Paris: Selalu Lakukan Hal Ini jika Sedang Emosi

Siswa dan orangtua bisa mengajukan pengaduan dengan mengakses laman website di https://www.pengaduanpip.kemdikbud.go.id/buatPengaduan.php.

Jika tidak bisa, siswa dan orangtua bisa menghubungi via SMS ke nomor yang tertera pada laman pertanyaan dan pengaduan di situs indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Bagaimana jika setelah mengirim SMS pengaduan kehilangan KIP tidak direspon? Tenang, masih ada cara lainnya, yaitu dengan mengirimkan email ke [email protected].

Bagaimana jika masih belum ada tindakan juga? Cara satu-satunya adalah dengan mendatangi dinas sosial di kabupaten/kota setempat dan menyampaikan keluhan hilang/rusaknya KIP.

Demikianlah alur cepat cara membuat KIP dengan 3 langkah mudah untuk bisa mencairkan PIP dan BLT Anak Sekolah yang besarannya mencapai Rp4,4 juta. ***

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x