SEPUTARLAMPUNG.COM - Kuasa Hukum Venna Melinda mengungkapkan bahwa sang klien telah mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami, Ferry Irawan sejak 3 bulan yang lalu.
Hotman Paris juga mengatakan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan didasari rasa emosi dan cemburu terhadap Venna Melinda.
Sehingga, kejadian KDRT di Hotel Kediri yang terkuak ke publik merupakan perlakukan kasar yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada Venna Melinda untuk yang ke sekian kalinya.
"Apa yang dialami Venny bukan hanya yang di Kediri, ternyata sudah 3 bulan terakhir," ungkap Hotman Paris.
Baca Juga: Resep Bekal Sekolah : Perkedel Kentang Ayam yang Praktis dengan Rasa yang Gurih dan Lezat
Hotman Paris mengatakan setiap Ferry emosi dan cemburu terhadap Venna Melinda, dia akan dengan tega membekap mulut sang istri.
Kejadian di Hotel Kediri, merupakan KDRT yang paling parah dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Dia dengan tega memiting sang istri hingga menyebabkan Venna Melida mengalami cedera tulang rusuk.
"Terakhir, dibekap, ditindih, dipegang, dikunci sampai Venna berteriak meminta tolong. Kalau marah, cemburu, kalau permintaan tidak dituruti, macam-macam," tutur Hotmans seperti dilansir dari Antara, pada Kamis, 12 Januari 2022.