Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bansos PKH dan BPNT 2023, Bawa KTP dan KK ke Sini

- 6 Januari 2023, 17:24 WIB
Cara daftar DTKS/Tangkapan layar Instagram dkijakarta
Cara daftar DTKS/Tangkapan layar Instagram dkijakarta /

SEPUTARLAMPUNG.COM – Simak cara daftar DTKS Kemensos agar bisa mendapatkan dana bansos PKH dan BPNT 2023. Bawa data berupa KTP dan KK And ke sini.

Bansos PKH dan BPNT dipastikan lanjut di tahun 2023 ini. Bagi yang ingin mendapatkannya, sebaiknya segera daftar di DTKS Kemensos dengan menggunakan data KTP dan KK.

Bansos PKH dan BPNT 2023 merupakan bantuan regular dari Pemerintah yang diwenangkan penyalurannya kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

Dalam penyaringan penerima PKH dan BPNT, pihak Kemensos akan menggunakan data yang tercantum resmi pada DTKS.

Baca Juga: Semifinal Piala AFF: Link Live Streaming Indonesia vs Vietnam Hari Ini, Jumat 6 Januari 2023 di RCTI

DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

DTKS memuat 40 persen penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah, serta dapat menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat yang berhak menerima dana PKH dan BPNT adalah golongan warga miskin atau rentan miskin.

Adapun besaran dana yang akan diterima berkisar antara Rp900.000 hingga Rp3 juta per tahun untuk PKH dan Rp2,4 juta setahun untuk bansos BPNT.

Baca Juga: Jadwal TV Hari Ini Sabtu 7 Januari 2023: Indosiar, ANTV, MNCTV, GTV, NET TV, Trans TV, SCTV, RCTI, Trans 7

Untuk PKH, penerima yang akan diberikan bantuan adalah golongan ibu hamil/nifas Rp3 juta/tahun, anak usia 0-6 tahun Rp3 juta/tahun, pelajar SD-SMA Rp900.000-Rp1,5 juta/tahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta/tahun, dan lansia Rp2,4 juta/tahun.

Sementara, BPNT adalah bansos non tunai, yang diberikan Rp200 ribu setiap bulan kepada penerima manfaat, melalui mekanisme akun elektronik, yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Cara daftar DTKS untuk mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2023

Bagi masyarakaat yang belum terdaftar, bisa langsung melakukan pendaftaran mandiri DTKS Kemensos. Tahapannya adalah:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru.

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya.

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah terverifikasi akan diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator Desa/Kecamatan.

- Data yang telah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinsos untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota.

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Khusus BPNT, nantinya akan dibuatkan rekening bank dan diberikan KKS

Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Manchester United vs Everton di Lanjutan Piala FA di Old Trafford

Apakah artinya masyarakat yang sudah masuk ke dalam DTKS, otomatis akan mendapatkan bantuan sosial?

“Tidak otomatis mendapat bantuan sosial, karena setiap program bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS, dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan,” isi penjelasan Kemensos.

Jika nama di DTKS tidak tercantum, berikut sejumlah langkah untuk melakukan pengajuan:

- Dapat mengajukan secara aktif ke Desa/Kelurahan untuk dapat diusulkan ke dalam DTKS, Kepala Desa/Lurah akan menyampaikan data pendaftaran tersebut ke Bupati/Walikota melalui Camat.

- Sebelum pengesahan oleh Bupati/Walikota, akan dilakukan verifikasi dan validasi data oleh Dinsos dengan pengisian instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

Untuk mengetahui penerima bansos, bisa dicek penerima di cekbansos.kemensos.go.id melalui komputer atau ponsel pintar.

Baca Juga: Ini Kampus Terbaik Asal Cirebon Jawa Barat versi Edurank Lengkap 4 Alamat Universitas, Adakah Favoritmu?

Setelah itu, ikuti petunjuk cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id:

- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP

- Ketikkan delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode

- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

- Klik tombol ‘Cari Data’

- Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat sesuai wilayah yang Anda masukkan.***

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah