Meski Berstatus PPKM Level 1, Walikota Bandung Izinkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Aturan Berikut

- 31 Desember 2022, 10:40 WIB
Kota Bandung saat ini berstatus PPKM Level 1 yang akan berlangsung hingga 9 Januari 2023
Kota Bandung saat ini berstatus PPKM Level 1 yang akan berlangsung hingga 9 Januari 2023 //Pixabay/tomchill/

Baca Juga: 10 Quotes Selamat Tahun Baru 2023 Penuh Harapan dan Menyentuh, Lengkap dengan Link Twibbon Happy New Year

4. Optimalisasi pengawasan pada pelaksanaan perayaan Natal di setiap tempat ibadah (gereja dan tempat lainnya sesuai kapasitas tidak melebihi 100 persen.

5. Menyiapkan posko terpadu layanan kesehatan di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan pada masa Nataru.

6. Memastikan kesediaan vaksin booster (dosis 3) dan booster 2 (dosis 4 bagi SDM kesehatan dan lansia) sehubungan dengan adanya peningkatan permintaan bagi pelaku perjalanan dalam negeri maupun luar negeri dan pelaksanaan kegiatan event di Kota Bandung.

7. Peningkatan kapasitas tracing dan testing dengan kolaborasi Dinkes dan jajaran kewilayahan.

8. Optimalisasi pengawasan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Angkasa Pura Solusi untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Syarat Lokernya di Sini

9. Optimalisasi penyampaian informasi dan publikasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan vaksinasi, baik secara langsung maupun memanfaatkan teknologi informasi (WhatsApp dan media sosial) sebagai sarana pengingat kepada masyarakat.

10. Terkait kapasitas audiens acara (event) termasuk perayaan Natal, Asep menyebut kapasitas tersebut berada di angka 100 persen.

Dari informasi pihak kepolisian akan menyiapkan 20 pos pengamanan, utamanya di pusat kota dan wilayah perbatasan Kota Bandung dengan total 1.500 personel.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah