Meski Berstatus PPKM Level 1, Walikota Bandung Izinkan Masyarakat Rayakan Tahun Baru dengan Aturan Berikut

- 31 Desember 2022, 10:40 WIB
Kota Bandung saat ini berstatus PPKM Level 1 yang akan berlangsung hingga 9 Januari 2023
Kota Bandung saat ini berstatus PPKM Level 1 yang akan berlangsung hingga 9 Januari 2023 //Pixabay/tomchill/

Oleh karenanya, jumlah pengunjung, jam operasional hingga protokol kesehatan yang wajib diperhatikan.

Boleh kegiatan di gedung dan mal tapi nanti dilihat bentuk kegiatannya, karena izinnya dari Satgas Covid-19. Maka perayaan malam pergantian tahun baru harus tertib dan kondusif.

Yana berharap, pada momen ini warga bisa menikmati pergantian tahun dengan bahagia dan tertib.

Dihimbau juga dalam perayaan tersebut jangan ada petasan kembang api dan flare karena bahaya.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Jalan MH Thamrin-Sudirman Malam Tahun Baru 2023, Ditutup Mulai Pukul 20.00 WIB

Sedangkan terkait wacana diselenggarakannya car free night, Yana mengatakan masih dibahas dengan dinas dan instansi terkait.

Berikut 10 poin yang menjadi fokus perhatian Pemkot Bandung sebagai upaya pengendalian penyebaran virus Covid-19 dan perayaan tahun baru yakni:

1. Meningkatkan kewaspadaan dengan optimalisasi, sosialisasi, edukasi, dan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan. Untuk antisipasi penyebaran varian Omnicron (XBB, BN.1, dan lain-lain).

2. Antisipasi potensi pergerakan/mobilisasi dari luar Kota Bandung yang masuk ke Kota Bandung pada masa Nataru dan libur sekolah 2022/2023.

3. Optimalisasi peran Satgas Kecamatan dan Kelurahan dalam pengawasan berbagai aktivitas warga masyarakat di setiap Kecamatan terutama di tempat wisata dan tempat lainnya. Yang berpotensi terjadi kerumunan (Gasibu, Alun-alun, Jalan Asia Afrika, Jalan Dago, Tegallega, dan tempat wisata lainnya).

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah