Bagi Anda yang akan melakukan penyebrangan dari Pelabuhan Merak-Bakauheni atau sebaliknya, simak syarat penyeberangan bagi para penumpang berdasarkan ketentuan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 83 tahun 2022:
- Warga Negara Indonesia usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis 3 (Booster)
- Warga Negara Indonesia usia 6-17 tahun wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis 2
- Warga Negara Indonesia usia di bawah 6 tahun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19
- Warga Negara Indonesia dengan kondisi kesehatan khusus/penyakit komorbid, wajib menunjukkan keterangan dokter dari Rumah Sakit pemerintah.
- WNA usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan sertifikat vaksin dosis 2
- WNA usia 6-17 tahun dikecualikan dari kewajiban vaksinasi
- Penumpang juga wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk membeli tiket kapal laut online masyarakat bisa menggunakan aplikasi Ferizy maupun di situs resmi Ferizy.com. CEK DI SINI.
Itulah informasi lengkap syarat penumpang, harga tiket kapal Ferry penyebrangan Merak-Bakauheni, dan cara beli tiket via online.***