Mulai 2023 Beli Gas LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP, Tanpa Download Aplikasi MyPertamina Bisa Dapatkan Gas Melon

- 23 Desember 2022, 10:15 WIB
Mulai 2023, pembelian gas LPG 3 kg wajib pakai KTP saat transaksi.
Mulai 2023, pembelian gas LPG 3 kg wajib pakai KTP saat transaksi. /Antara/Harviyan Perdana Putra/

“Kita harus akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik, agar orang menggunakan subsidi gas itu orang-orang yang membutuhkan,” kata anggota Komisi VII DPR RI dari PKB, Abdul Kadir Karding, dikutip dari laman PMJ News.

Sebagai informasi, masyarakat yang bisa membeli gas LPG 3 kg dengan aturan baru ini adalah mereka yang terdata sebagai penerima subsidi di aplikasi MyPertamina.

Bagi masyarakat penerima subsidi yang datanya belum ada di P3KE bisa langsung registrasi di aplikasi MyPertamina.

Pemerintah juga memudahkan masyarakat dalam pembelian skema baru ini, yakni tak perlu mendownload aplikasi dan pakai QR Code untuk bisa beli gas LPG 3 kg tersebut.

Baca Juga: BMKG Lampung: PERINGATAN Dini Gelombang Tinggi dan Pasang Maksimum pada Hari Ini 23 Desember 2022

“Masyarakat tidak perlu mendownload aplikasi ataupun QR Code. Membeli gas LPG 3 kg seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya saja,” kata patra.

Kendati demikian, Pemerintah menegaskan mekanisme skema pembelian gas LPG 3 kg masih proses uji coba saja, dengan tujuan pendataan penerima subsidi, bukan pembatasan total.

Demikian info mengenai aturan baru pembelian gas LPG 3 kg di mana mulai 2023 diwajibkan menggunakan KTP.***

Halaman:

Editor: Desy Listhiana Anggraini

Sumber: Pikiran Rakyat PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah