Apakah PPKM 2023 Level 1 Kembali Diberlakukan? Berikut Penjelasan Terbaru dari Presiden Joko Widodo

- 22 Desember 2022, 10:30 WIB
Apakah PPKM 2023 Level 1 Kembali Diberlakukan? Berikut Penjelasan Terbaru dari Presiden Joko Widodo
Apakah PPKM 2023 Level 1 Kembali Diberlakukan? Berikut Penjelasan Terbaru dari Presiden Joko Widodo /covid-19.go.id

SEPUTARLAMPUNG.COM - Apakah PPKM 2023 level 1 kembali diberlakukan? Berikut Penjelasan Terbaru dari Presiden Joko Widodo.

Pemerintah telah mempertimbangkan dari segala aspek terkait peniadaan PPKM Jawa-Bali di tahun 2023, mengingat telah terjadi penurunan data terkonfirmasi positif Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemerintah optimis dengan adanya penurunan Covid-19 di Indonesia, maka PPKM tidak perlu dilakukan kembali, namun protokol kesehatan atau prokes tetap diterapkan guna melanjutkan kebiasaan hidup sehat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan sudah selama satu tahun terakhir Indonesia mengalami penurunan tren penularan COVID-19.

Hal tersebut, menandakan Indonesia sudah berada di kriteria level 1 selama 12 bulan seperti yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca Juga: BKN Resmi Buka Pendaftaran Tenaga Teknis PPPK, Simak Syarat dan Cara Daftar di sscasn.bkn.go.id

“Artinya secara negara, sebetulnya kita sudah masuk, pandeminya sudah berubah menjadi endemi, dan ini sudah level 1,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari laman Antara News.

Ia juga menjelaskan, bahwa tren kasus konfirmasi Covid-19 secara harian juga sudah menurun drastis di bawah 2.000 kasus Covid-19 per hari.

Di sisi lain, Presiden Jokowi dalam Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 mengatakan ada kemungkinan pemerintah pada akhir 2022 akan menyatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berhenti.

Halaman:

Editor: Ririn Handayani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x