SEPUTARLAMPUNG.COM - Bantuan sosial atau bansos PKH tahap 1 2023 segera cair ke 6 golongan ini hingga Rp3 Juta, segera login cekbansos.kemensos.go.id, apakah termasuk Anda sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat atau KPM?
Masyarakat dapat cek secara online apakah terdata menjadi penerima bansos tunai PKH tahap 1 2023 atau tidak melalui link resmi yang disediakan Kemensos.
Pencairan dana bantuan tunai PKH di bulan berikutnya merupakan lanjutan penyaluran bansos PKH di tahap 1 yang sudah cair sejak Januari hingga Maret 2023.
Berdasarkan jadwal resmi Kemensos RI, bansos PKH cair setiap tiga bulan dalam empat tahap selama setahun, yakni:
1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2: April, Mei, Juni
3. Tahap 3: Juli, Agustus, September
4. Tahap 4: Oktober, November, Desember
PKH termasuk dalam salah satu Program Ekonomi Nasional (PEN) 2023 yang dicanangkan oleh pemerintah.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau biasa disebut PKH, untuk tahap 1 2023 akan segera disalurkan.
Perlu diingat, PKH 2023 hanya diberikan kepada Nama atau pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada DTKS Kemensos dari PKH tahap 1 2023.
Berikut cara cek penerima bansos tunai PKH tahap 1 2023 melalui link cekbansos.kemensos.go.id, yakni:
• Siapkan NIK KTP
• Klik link cekbansos.kemensos.go.id
• Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan nama sesuai KTP
• Masukkan kode captcha lengkap dengan spasi
• Klik Cari Data
Perlu diketahui, sampai saat ini belum ada info resmi terkait pencairan bansos PKH tahap 1 2023, bagi keluarga penerima manfaat bisa mengetahui seputar kabar pencairan melalui akun media resmi Kementerian Sosial di Instagram @kemensosri.
Berikut kriteria masyarakat penerima manfaat program bansos PKH tahap 1 2023:
Ibu hamil maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini usia 0-6 tahun maksimal dua anak
Anak sekolah SD hingga SMA Sederajat, usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Lansia di atas 70 tahun, maksimal satu dalam keluarga
Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam satu keluarga
Adapun dana bansos yang diterima setiap golongan masyarakat memiliki besaran yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
Baca Juga: Top 5 SMP Terbaik di Kabupaten Sumedang, Berdasakan Nilai Rerata UN 2019, Ada SMP Negeri 1 Cimalaka
• Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
• Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per empat bulan
• Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per empat bulan
• Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per empat bulan
• Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per empat bulan
• Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
• Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per empat bulan
Melalui PKH tahap 1 2023, masyarakat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
Itulah ulasan mengenai cara cek penerima bansos PKH Tahap tahap 1 2023 di link cekbansos.kemensos.go.id, lengkap dengan besaran dana yang diterima KPM. ***