Kemnaker Sediakan 11 Layanan Perlindungan LTSA, Lengkap dengan 5 Skema Penempatan Pekerja Migran Indonesia

- 14 Desember 2022, 07:40 WIB
Kemnaker sediakan 11 Pelayanan Penempatan dan Pelindungan LTSA-PMI.*
Kemnaker sediakan 11 Pelayanan Penempatan dan Pelindungan LTSA-PMI.* /instagram @kemnaker /

Penempatan PMI oleh pemerintah.

4. UKPS (Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri)

Penempatan PMI oleh perusahaan untuk kepentingan perusahaan sendiri.

5.Perseorangan

Penempatan PMI secara mandiri.

Baca Juga: Bagaimana Cara Menenangkan Hati yang Resah dan Gelisah? Allah SWT Tegaskan dalam Quran Surat Ar Ra’d Ayat 28

Itulah informasi mengenai Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) guna memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan, dan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) lengkap dengan 5 skema penempatan PMI, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah