Kemnaker Sediakan 11 Layanan Perlindungan LTSA, Lengkap dengan 5 Skema Penempatan Pekerja Migran Indonesia

- 14 Desember 2022, 07:40 WIB
Kemnaker sediakan 11 Pelayanan Penempatan dan Pelindungan LTSA-PMI.*
Kemnaker sediakan 11 Pelayanan Penempatan dan Pelindungan LTSA-PMI.* /instagram @kemnaker /

b. informasi untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan kerja

c. informasi pelaksanaan penempatan pekerja migran Indonesia

d. informasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi

e. penyuluhan bimbingan jabatan

Baca Juga: Alur Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Simak Syarat Wajib Dana Tunai Bisa Cair ke Rekening atau E-Wallet

4. Layanan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan

5. Penerbitan surat keterangan catatan kepolisian untuk negara tujuan penempatan tertentu

6. Penerbitan paspor

7. Verifikasi data kependudukan dan penerbitan surat keterangan pindah Luar Negeri

8. Verifikasi perjanjian penempatan dan perjanjian kerja

Halaman:

Editor: Nur Faizah Al Bahriyatul Baqir

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x